Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra Pembangkit Ekonomi Nelayan Indramayu

 Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra

 Pembangkit Ekonomi Nelayan Indramayu



 

Abstrak

Tujuan : Analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra sebagai koperasi simpan pinjam yang dapat memudahkan anggotanya dalam menyediakan kebutuhan dan keperluan anggota yang membutuhkan dana untuk membangun ekonomi anggota yang sesuai dengan tujuan bersama yaitu kesejahteraan. Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra memiliki peran menggerakkan perekonomian anggota. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja KPL Mina Sumitra. Dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi.

Desain : Teknik menganalisis yang dibantu melalui internet serta menggunakan standar penulisan yang berpedoman pada Standar Harvard dan Literature Review.

Sumber Data :  Materi Bahan Ekonomi Koperasi dari Bapak Muhammad Firdaus, website resmi Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra, dan website lainnya yang diakses melalui internet.

Metode Ulasan  :  Kata Kunci yang digunakan untuk memecahkan permasalahan konsep aliran dan sejarah. Kata Kunci yang digunakan untuk memecahkan permasalahan pengertian dan prinsip Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra untuk memecahkan permasalahan organisasi dan manajemen yang ada di dalam koperasi, memacahkan permasalahan tujuan dan fungsi Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra.

Hasil    :  Hasil dari Konsep aliran dan sejarah Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra termuat dalam website resmi Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra dan salah satu website yang dapat diakses semua orang.

Kesimpulan  :  Konsep aliran koperasi pada setiap koperasi tidak terlalu jauh berbeda.    Karena koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan, Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra adalah koperasi yang menganut Konsep barat dan Aliran Persemakmuran (Commonwealth). Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra adalah koperasi yang meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan anggotanya, selain itu Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra juga berkomitmen untuk senantiasa berperan aktif dan berupaya menjadikan dirinya sebagai koperasi yang profesional.

PEMBAHASAN

1.1 Konsep Koperasi

1.1.1 Pengertian Koperasi Secara Umum

          Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

          Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

1.1.2 Pengertian Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra

          Menurut analisis saya, berdasarkan pengertian daiatas dapat disimpulkan bahwa Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra sesuai dengan pengertian koperasi menurut Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27.

           Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra adalah suatu badan usaha yang beranggotakan sekelompok orang yang merupakan para nelayan, atau suatu badan hukum yang kegiatannya berlandaskan pada azas kekeluargaan atau azas koperasi.

1.2 Karakteristik atau Ciri-Ciri Koperasi

1.2.1 Karekteristik atau Ciri-Ciri Koperasi Secara Umum       

Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :

1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.

2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.

3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.

4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.

    Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.Konsep Koperasi

 

1.2.2 Karakteristik atau Ciri-Ciri Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra.

    Menurut, Analisis saya dapat disimpulkan karakteristik atau ciri ciri Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra sebagai berikut :

1. Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra berbasis sumberdaya lokal, pasar yang jelas, berkelanjutan berdasarkan kapasitas sumberdaya, dimiliki dan dilaksanakan serta berdampak bagi masyarakat lokal,

2. Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra  didirikan dengan tujuan untuk mensejahterhakan nelayan-nelayan yang tinggal di daerah Indramayu.

 

1.3 Konsep Koperasi

1.3.1 Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :

1.      Konsep koperasi barat

Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2.      Konsep koperasi sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.

3.      Konsep koperasi negara berkembang

Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

1.3.2 Konsep Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra.

    Menurut Analisi Saya, Konsep Koperasi di Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra  ini menggunakan Konsep Koperasi Barat, dimana koperasi ini merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya, mensejahterakan para anggotanya. Pernyataan tersebut ada di dalam sejarah lahirnya Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra  yaitu koperasi dibentuk anggota yang memiliki kesamaan kepentingan para nealayan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai atau anggotanya.

1.4 Aliran Koperasi

1.4.1

    Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :

1. Aliran Yardstick

2. Aliran Sosialis

3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

1.      Aliran Yardstick

Ciri-ciri Aliran Yardstick :

1. Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal

2. Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.

3. Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.

4. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara-negara barat, misalnya : AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.

2.      Aliran Sosialis

Ciri-ciri Aliran Sosialis :

1. Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.

2. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.

3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

 

Ciri-ciri Aliran Persemakmuran (Commonwealth) :

1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat "Kemitraan (Partnership)". Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

 

1.4.2 Aliran Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra

          Menurut analisis saya, menganut Aliran Persemakmuran (Commonwealth), karena koperasi ini dijadikan sebagai wadah ekonomi rakyat memiliki kedudukan yang strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dan dalam hal ini terbukti dengan keberhasilan Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra dalam mengembangkan berbagai jenis bisnis tidak terlepas dari peran koordinasi internal.

1.5.1 Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia

 

    Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.

 

    Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.

 

    Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.

    Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

    Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.     

    Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian. Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.


 1.5.2. Sejarah Perkembangan Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra.

    Sejarah singkat Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra banyak dikenal melalui prestasinya saat ini, pada mulanya bukanlah merupakan suatu badan usaha berbentuk koperasi melainkan merupakan suatu kelompok usaha tani saat ini. Kelompok usaha yang pada waktu itu dikenal dengan istilah kongsi yang dibentuk oleh sekelompok nelayan yang bermukim di Desa Paoman dan Pabean Udik.

    Sulit di pastikan kapan kelompok tersebut terbentuk tapi menurut orang-orang Nelayan dulu, kelompok tersebut didirikan tanggal 18 Agustus 1918 dengan nama “SAYA SUMITRA”. Usaha dan kegitannya pun kurang dapat diketahui dengan jelas. Namun dapat di duga, Usaha mereka tidak jauh berbeda dengan tujuan koperasi seperti sekarang ini yaitu untuk meningkatkan keadaan ekonomi dan Usaha anggotanya maupun masyarakat nelayan di kedua wilayah tadi.

 

Kongsi ini, meskipun tidak dapat berkembang namun mampu bertahan sampai tahun 1948 walaupun mungkin hanya namanya saja. Setelah itu, dan dengan berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, tanggal 25 maret 1948 Kongsi “Saya Sumitra” dirubah menjadi Koperasi Perikanan Indonesia “Saya Sumitra”.


Referensi : 

Anon Muhammad, Firdaus  unpublished Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.doc. Universitas Gunadarma

Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra : Tersedia di http://www.minasumitra.com/

Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra Sejarah : https://onesearch.id/Record

Komentar